simpasar.com – Pengelolaan pasar merupakan aktivitas yang cukup kompleks, terutama dalam hal pengelolaan e-retribusi pasar. E-retribusi adalah sistem penerimaan retribusi daerah berbasis elektronik yang digunakan untuk memudahkan pembayaran, pencatatan, dan pelaporan retribusi pasar. Dengan metode manual, data sering hilang atau sulit ditemukan. Sistem ini hadir untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Selain itu, belum ada sistem yang memfasilitasi masyarakat untuk memberikan masukan kepada pengelola pasar.
Solusi Digital: SIMPASAR dan E-Retribusi Sistem Informasi Manajemen Pasar (SIMPASAR) hadir sebagai solusi digital untuk mengelola pasar secara lebih efisien. Sistem ini mencakup berbagai aspek, seperti:
- Data pedagang
- Kios/lapak dan tipe kios
- Tarif e-retribusi pasar
- Perizinan tempat berjualan
- Pembayaran e-retribusi pasar secara elektronik
Dengan sistem ini, semua aktivitas pasar terdokumentasi dengan rapi dan dapat diakses secara cepat serta akuntabel.
Komponen Utama dalam Pengelolaan E-Retribusi Pasar
- Wajib Retribusi
- Individu atau badan usaha yang wajib membayar e-retribusi pasar sesuai peraturan.
- Pasar dan Pasar Rakyat
- Tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi barang atau jasa.
- Kios dan Los
- Kios: Bangunan tetap berbentuk petak dengan dinding dan pintu untuk berjualan.
- Los: Bangunan terbuka tanpa dinding yang digunakan untuk berdagang.
- Petugas Administrasi Sistem (User Sys Admin)
- Bertanggung jawab dalam verifikasi dan persetujuan pengaturan aplikasi e-retribusi pasar.
- Mesin Kasir Berbasis Android (Point of Sales – POS) dan Mobile POS (m-POS)
- Alat bantu transaksi keuangan untuk pembayaran e-retribusi pasar secara elektronik.
- Standarisasi Pembayaran Digital dengan QRIS
- Memudahkan pembayaran e-retribusi pasar dengan metode QR Code yang cepat dan aman.
- Petugas Retribusi Pasar
- Bertugas mengelola pasar dan melakukan pemungutan e-retribusi pasar.
Mekanisme Pemungutan E-Retribusi Secara Elektronik
- Wajib retribusi melakukan pembayaran e-retribusi pasar secara elektronik.
- Pemungutan dilakukan setiap hari oleh petugas yang ditunjuk.
- Pembayaran e-retribusi pasar menggunakan m-POS dan QRIS.
- Dinas bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penyelenggaraan pembayaran elektronik.
- Jika terjadi kendala teknis, pembayaran dapat dilakukan secara manual.
- Wajib retribusi menerima tanda bukti pembayaran yang sah berupa struk.
- E-retribusi pasar yang dipungut disetorkan ke rekening Kas Umum Daerah setiap hari.
Dengan adanya SIMPASAR dan e-retribusi, pengelolaan pasar dan retribusi dapat dilakukan dengan lebih transparan, efisien, dan akurat. Sistem ini tidak hanya memudahkan petugas dalam mengelola e-retribusi pasar, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pedagang dalam melakukan pembayaran. Transformasi digital dalam pengelolaan e-retribusi pasar adalah langkah penting menuju tata kelola pasar yang lebih modern dan terpercaya.
Tertarik menerapkan sistem e-retribusi untuk pasar di kota Anda? Konsultasikan dengan kami untuk solusi terbaik!